You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori
Logo Desa Maron
Desa Maron

Kec. Kademangan, Kab. Blitar, Provinsi Jawa Timur

* DESA MARON KECAMATAN KADEMANGAN KABUPATEN BLITAR PROVINSI JAWA TIMUR *

PELAYANAN ADMINDUK DESA MARON

Administrator 28 Juli 2021 Dibaca 2 Kali

Pelayanan Administrasi Kependudukan kini semakin mudah dan cepat. Pemerintah Desa menfasilitasi warga masyarakatnya untuk lebih mudah mendapatkan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Surat Keterangan Pindah, serta surat-surat keterangan yang lainnya.

Fasilitas pengurusan dokumen kependudukan oleh pemerintah desa merupakan layanan yang disediakan oleh pemerintah desa yang bekerja sama dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil untuk mengurus dokumen kependudukan. Untuk membuat dokumen kependudukan, masyarakat perlu menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan.

Manfaat Program Ini:

1. Masyarakat Di Desa Tidak Perlu Lagi Ke Kantor Disdukcapil Untuk Mengurus Dokumen Kependudukan.

2. Proses Pengurusan Dokumen Kependudukan Menjadi Lebih Mudah Dan Cepat.

3. Masyarakat Dapat Menghemat Dalam Mengurus Dokumen Kependudukan.

Alur pelayanan administrasi kependudukan di desa:


 

 

Untuk persyaratan membuat dokumen kependudukan klik tombol dibawah

 

 

Untuk informasi lebih lanjut hubungi Petugas Registrasi Adminduk Desa

( 085846117121 085846117121- Igo Fajar )

 

 

 

 

 

Pelayanan GRATIS Tidak Dipungut Biaya