VISI
“ Terwujudnya masyarakat Desa Maron yang lebih Sejahtera, Maju dalam pembangunan di segala Bidang”
MISI
- Meningkatkan system kinerja aparatur pemerintahan desa demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
- Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, terbebas dari korupsi serta bentuk-bentuk penyelewengan lain.
- Menyelenggarakan urusan pemerintahan desa secara terbuka, dan bertanggungjawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui berbagai pendampingan kepada masyarakat.
- Meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan layak sehingga menjadi desa yang lebih maju dan mandiri.
BAGAN PEMERINTAH DESA MARON

SEJARAH DESA MARON
Desa Maron adalah satu desa yang terletak di Kecamatan Kademangan yang berada dibagian selatan Kabupaten Blitar, jarak tempuh wilayah desa Maron dari ibu kota kabupaten Blitar, 30 Km. Desa ini memiliki luas wilayah 1.122 Ha dengan ketinggian 274 Mdl dengan potensi lahan lahan yang produktif diantaranya pertanian dan hutan.
Jarak Kecamatan 7 Km
Lama Tempuh Kecamatan 15 Menit
Jarak Kabupaten 30 Km
Lama tempuh 45 Menit
Adapun batas- batas desa Maron sebagai berikut :
Sebelah Utara : Desa Tanen Kecamatan Rejotangan
Sebelah Timur : Desa Kebonsari Kecamatan Kademangan
Sebelah Selatan : Desa Pakisaji Kecamatan Kademangan
Sebelah Barat : Desa Panggungduwet Kecamatan Kademangan
Pusat Pemerintahan Desa Maron terletak di dusun Krajan dan terletak di poros desa yang cukup setrategis karena berdekatan dengan Pasar Desa dan berhubungan langsung dengan Jalur Kecamatan.
Secara Administratif Desa Maron terdiri dari 3 Dusun yaitu :
- Dusun Krajan membawahi 4 RW dan 12 RT
- Dusun Kampung tengah membawahi 4 RW dan 12 RT
- Dusun Jatirejo membawahi 4 RW dan 12 RT